Mbah Sarman dipenjara karena tudingan asusila sejenis. (Foto: Dok KJRI Jeddah) |
"Mendekam di Penjara Mekkah selama sepuluh bulan. Dia dituduh melakukan hubungan sesama jenis di pelataran basement toilet Masjidil Haram. Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang dan keterangan saksi-saksi, Bapak Sarman divonis hukuman enam bulan kurungan dan 80 kali cambukan," jelas Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Jeddah Umar Badarsyah dalam rilisnya, Senin (27/3/2017), seperti diberitakan Detikcom.
Umar mengatakan pihaknya terus mendampingi Mbah Sarman, yang tersandung kasus hukum, dengan melakukan negosiasi-negosiasi kepada aparat setempat. Negosiasi itu antara lain meminta Mbah Sarman dibebaskan dari hukuman cambuk, mengingat usia senjanya, dan meminta Mbah Sarman di keluarkan dari jeruji besi.
"Atas upaya Tim KJRI Jeddah dengan pihak mahkamah dan penjara (Arab Saudi, red), serta mengingat usia yang sepuh, Bapak Sarman dapat dibebaskan dari hukuman cambukan. Yang bersangkutan juga dikeluarkan dari Penjara Mekkah dengan jaminan KJRI dan diperkenankan untuk tinggal di shelter KJRI alih-alih seolah penjara," terang Umar.
Mbah Sarman harus menelan pil pahit tersebut sejak akhir Oktober 2016, selama menanti hasil negosiasi berlangsung antara KJRI dengan aparat berwenang. Konjen RI di Jeddah M Hery Saripudin mengaku 90 persen kasus yang menimpa WNI di sana, berhubungan dengan asusila.
"Kasus asusila meliputi hampir 90% kasus WNI yang ditahan di Penjara Mekkah dan Jeddah," ujar M Hery.
Lalu benarkan Mbah Sarman melakukan asusila sesama jenis?
Pelaksana Fungsi Konsuler III KJRI Jeddah, Rahmat Aming Lasim, menceritakan awal peristiwa yang membuat Mbah Sarman ditangkap oleh otoritas hukum setempat. Waktu itu, Rahmat berkisah, Sarman mengalami kehausan setelah buang hajat di sebuah toilet di basement Masjidil Haram. Dia kemudian dibantu atau diberi minum air zam-zam oleh orang Yaman.
"Namun entah bagaimana, Pak Sarman terlihat seperti sedang memegang kemaluan warga Yaman ini oleh seorang saksi yang belakangan diketahui intel polisi," kata Aming, Minggu (26/3), seperti diberitakan Kumparan.com.
Aming menyebut kejadian itu sangat mengagetkan Sarman. Karena pertemuan Sarman dengan warga Yaman malah diartikan lain. "Dia tidak pernah bertemu dengan pria Yaman sebelumnya," terang Aming.
Kemudian, Aming menambahkan, intel polisi tersebut melaporkan hasil penglihatannya kepada pihak berwajib. Sayangnya, Sarman tidak bisa membela diri saat tudingan itu mengarah kepadanya. "Dia enggak bisa bahasa Arab." jelas dia.