Usaha mereka akhirnya berhasil dan tidak sia-sia. Syaikh Mustafa batal memberikan keterangan ahli di sidang Ahok saat itu. Acaranya di Indonesia pun dibatalkan. Grand Syaikh Al Azhar menyuruh beliau untuk segera pulang ke Mesir. Alasan yang kita dengar bahwa ada keluarga Syaikh Mustafa yang mengalami sakit sehingga harus kembali ke Mesir.
bacajuga:
HEBOH: BERITA TERBARU SAAT INI GEGER ..KAPOLRI: Kita Perlu Duduk Bersama Untuk Bubarkan FPI...
Hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Mengapa organisasi masyarakat Islam di Indonesia begitu khawatir jika Syaikh Mustafa memberikan keterangan ahli untuk sidang Ahok? Apa mereka takut Syaikh Mustafa akan membocorkan kebenaran yang akan bertentangan dengan pendapat mereka? Kemungkinannya lumayan besar. Hal ini dikarenakan kasus ini menyimpan unsur politik dari kubu tertentu dan bukan tentang penistaan agama. Jadi bagi yang berpikir bahwa ini adalah tentang penistaan agama, itu semua adalah omong kosong.
Hal ini telah dipertegas oleh salah satu Ketua MUI yang menyatakan bahwa kesaksian Syaikh Mustafa sama saja dengan mencampuri urusan politik dalam negeri orang lain yang dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi lebih dahsyat serta menyulut fitnah bangsa Indonesia. Entah apa maksudnya, tapi mungkin mereka mulai merasa khawatir jika dianggap telah memfitnah Ahok.
Menilik kehadiran Raja Salman kali ini yang cukup fenomenal terutama dalam hal durasi waktunya di Indonesia, kita bisa coba membayangkan Raja Salman mau menyisihkan waktunya memberikan keterangan ahli di sidang Ahok. Tujuannya tentu saja untuk meluruskan pemahaman yang sudah sengaja dicampur oleh kepentingan politik.
Tidak akan mungkin ada pihak yang berani meragukan kepakaran Raja Salman terhadap pemahaman Islam. Selain seorang hafidz Al-Quran, Raja Salman juga seorang intelektual yang memiliki gelar Doktor. Dan tentunya beliau akan ada di pihak netral yang tidak memihak ke kubu manapun sehingga keterangan beliau pasti akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.
Tidak seperti keterangan ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum sampai sidang kedua belas ini. Netralitasnya sangat diragukan, karena posisi mereka jelas-jelas menunjukkan keinginan untuk memenjarakan Ahok. Tujuan mereka hanya satu, yaitu bagaimana caranya agar Ahok lengser dari kursi gubernur dan mereka kembali bisa berpesta memporak porandakan uang rakyat. *Eits keceplosan hehe
Jika Raja Salman yang memberikan keterangan ahli pasti sangat objektif karena beliau sangat mengerti mengenai tata bahasa Al-Quran. Apalagi bahasa Al-Quran sendiri merupakan bahasa ibu bagi beliau. Raja Salman akan menjelaskan bahwa tidak ada penistaan agama dalam kasus yang sedang dialami oleh Ahok.
Ayat Al Maidah 51 sama sekali tidak terkait dengan memilih pemimpin, dan lebih banyak diartikan sebagai teman setia di negara-negara lain. Dalam Islam tidak ada yang namanya tradisi memilih gubernur. Gubernur itu sendiri ditunjuk oleh Amirul Mukminin. Karena memang gubernur itu bukan pemimpin tapi pelayan masyarakat.
Jadi untuk urusan Pilkada seperti di Indonesia tidak perlu membawa-bawa urusan agama. Utamakan yang mau bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat. Jadi jelas tidak benar bahwa Al Maidah 51 itu terkait dengan urusan memilih gubernur. Ini semua hanya urusan politik yang menggunakan topeng agama untuk melengserkan Ahok. Janganlah coba-coba menodai agama dengan berusaha menariknya ke dalam lumpur politik.
Keterangan Raja Salman pastinya memiliki legitimasi yang lebih kuat. Karena bahasa Al-Quran merupakan bahasa Arab yang merupakan bahasa ibu Raja Salman jadi otomatis beliau lebih mengerti bahasa Al-Quran dibandingkan ahli agama yang sebelumnya dihadirkan di sidang kasus Ahok.
Demikian semoga bermanfaat,terima kasih
Sumber:http://newsnkri.com/