Masjid Al-Anwar 2017 Merdeka.com |
Penelusuran merdeka.com, masjid pertama ditemukan spanduk itu yakni Masjid Husnul Khotimah di Kelurahan Mampang Prapatan dan Masjid Al-Anwar yang hanya berjarak sekitar 600 meter dari masjid Husnul Khotimah. Salah satu pengurus Masjid Husnul Khotimah membenarkan jika pemasangan spanduk itu inisiatif pihak masjid.
"Alasannya mau masang ya karena situasi sekarang, tentang kasusnya Ahok," kata Salah satu takmir Masjid Husnul Khotimah, Abid Bima Sakti (19) saat ditemui merdeka.com di teras Masjid Husnul Khotimah, Jumat (3/03) malam.
Namun, Abid membantah jika spanduk tersebut dibuat berdasarkan inisiatif dari masjid. Menurut Abid, ada orang yang memberikan spanduk itu ke masjid dan kemudian di pasang oleh pengurus masjid yang mengamini larangan mensalati jenazah pendukung Ahok.
Abid mengatakan, mensalatkan jenazah adalah kewajiban muslim, namun haram bagi pendukung Ahok berdasarkan Alquran. Menurut Abid, larangan mensalatkan penista agama sesuai dengan anjuran Alquran sehingga wajib dijalankan.
"Kalau terbukti timnya Ahok pakai baju kotak-kotak dan terindikasi, ya kami nggak mau mensalatkan," imbuhnya.
Salah satu warga yang tinggal di dekat Masjid Husnul Khotimah, Damai Putra (20) mengaku tidak sepakat dengan pemasangan spanduk tersebut. Ia berpendapat ada baiknya di lepas saja spanduknya.
"Saya pribadi nggak setuju. Allah saja maha pemaaf. Di lepas saja, kan kita sama-sama Islam, ini kan demokrasi," ungkapnya.
Warga lain yang rumahnya bedekatan dengan Masjid Al-Anwar, Yanto (52) mengaku sepakat dengan pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya menyolati jenazah orang munafik adalah haram.
"Kalau secara pribadi saya, orang munafik tidak perlu disolatkan. Saya sepakat dengan pemasangan spanduk ini," ungkapnya saat diwawancara di depan masjid Al-Anwar.
Rahmat Yanto (27), warga yang tempat tinggalnya dekat dengan Masjid Al-Anwar mengaku tak ambil pusing dengan pemasangan spanduk. Menurutnya memang akan jadi pro kontra ketika melihat kasus Ahok dari kacamata agama dan politik.
"Saya mah netral aja, terserah! Dari sisi mana dulu ngelihatnya. Dari sisi politik atau agama. Kalau dari agama kan beda dengan politik," tuturnya.
Spanduk berisi imbauan larangan mensalati pendukung penista agama sebelumnya muncul di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Spanduk tersebut bahkan menjadi viral di media sosial seperti di Masjid Mubassyirin, Jalan Karet Belakang Selatan, Karet, Jakarta Selatan.
Sumber : infomenia.net