Calon Gubernur DKI Anies Baswedan berbicara soal program rumah tanpa uang muka (down payment/DP). Dia berkata program itu insya Allah sesuai dengan aturan.
"Ada pasalnya di situ, Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016. Nanti Anda lihat di pasal 17. Insya Allah (sesuai aturan)," ujar Anies di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).
Anies juga menjelaskan soal programnya itu. Dia pertama-tama meluruskan pernyataan banyak pihak yang sering salah menyebut program rumahnya itu adalah program rumah dengan DP nol persen.
"Bukan nol persen, nggak ada DP nol persen. DP Rp 0," katanya.
Lantas, apa beda antara DP nol persen dengan DP Rp 0?
"DP itu sekali, jadi diberikan sekali. Kalau kredit, nah, itu ada persennya. Cicilan ada persennya. Kalau DP kan uang yang diberikan di awal. Bukan nol persen, tapi nggak bayar, Rp 0 atau tanpa DP. Persen itu kalau ada cicilan," jelasnya.
Menurut Anies, program rumah tanpa DP yang digagasnya bertujuan untuk menghadirkan solusi bagi warga Jakarta yang ingin mempunyai rumah. Program rumah tanpa DP ini juga disebutnya sebagai sebuah terobosan.
"Itu sudah dikerjakan para pengembang, yang penting bukan nol persen atau tidaknya. Tujuan kita adalah memberikan solusi bagi warga Jakarta karena kenyataannya warga Jakarta sekarang banyak yang nggak memiliki rumah. Masak gubernurnya cuma berpangku tangan? Nggak boleh," ujarnya
"Kok urusan lain bisa bikin terobosan dan urusan ini nggak bisa bikin terobosan? Kenapa? Bukannya ini hajat hidup orang banyak, apakah khawatir dengan pengembang? Kalau nggak khawatir dengan pengembang, ya jalankan ini," sambungnya.
Menurut Anies, programnya ini juga sudah diukur dari sisi ekonomi warga Jakarta. Anies berkata solusinya ini tidak boleh disalahkan apabila pihak lain tidak memiliki solusi untuk masalah yang sama.
"Harga terjangkau itu bukan hanya harganya saja, tetapi financing-nya terjangkau. Nah, kami mau menawarkan supaya warga Jakarta punya solusi.
Kalau Anda nggak punya solusi, jangan salahkan orang yang punya solusi. Buatlah solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta yang kesulitan mendapatkan rumah sebagai hak milik," tegasnya.detik(sbr)