Calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan ada ketidaksinkronan antara dukungan Titiek Soeharto kepada pasangan pasangan Baswedan-Sandiaga Uno dengan sikap pasangan nomor urut tiga itu terhadap reklamasi Teluk Jakarta.
Awalnya, awak media menanyakan pendapat Ahok soal putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan nelayan terkait pembatalan izin reklamasi Pulau K, F, dan I.
Ahok menjelaskan bahwa aturan reklamasi tidak dibuat saat pemerintahnya. Aturan sudah ada pada masa pemerintahan Soeharto.
Aturan yang dimaksud ialah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995.
Ahok kemudian menjelaskan, perusahaan PT Mandala Krida Yudha, yang dimiliki salah satu anak Soeharto merupakan pengembang di proyek tersebut.
"Pak Harto sudah mengkaji dengan baik. Mau reklamasi siapa? Pak Harto. Tahun 90-an, Pak Harto (mengeluarkan aturan) reklamasi," ucap Ahok di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
"Kamu bicara 'Keluarga Cendana' toh, yang punya PT pertama (pengembang) siapa? Anak Pak Harto. Perusahaannya dia. Gimana mau jelasinnya?" tambah Ahok.
Ahok lalu mempertanyakan sikap Anies-Sandiaga yang dengan tegas akan menghentikan reklamasi jika terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Nah, sekarang 'Keluarga Cendana' dukung nomor tiga, sementara nomor tiga nggak setuju reklamasi. Berarti menghina Pak Harto dong yang membuat reklamasi," ujar Ahok.kompas (sbr)