Berita Hari Ini!!! Heboh, KPK Kembali Panggil Paksa Anies Baswedan Terkait Kasus Suap Proyek VSAT Sebesar 15 Milyar, Dan Terancam Pidana 15 Tahun

Yang jelas Anies Baswedan ini kena karmanya. Setelah acara debat pilkada DKI putaran kedua, Anies Baswedan mencetuskan gerakan memulangkan Ahok ke Belitung agar Jakarta bebas dari kotak-kotak.


Ini maksudnya apa? Mengusir calon Gubernur yang jujur serta berprestasi telah pasti warga DKI Jakarta bakal menolak mentah-mentah. Sebab bila Jakarta dipimpin oleh Gubernur yang bobrok, yang rugi juga yaitu warga Jakarta.

Padahal bila ingin dibandingkan dengan Anies, Ahok lebih dulu injak Jakarta. Mulai sejak SMA Ahok telah di tinggal di Jakarta. KTP-nya KTP Jakarta. Kuliah ngambil S1 di Jakarta, melanjutkan S2 di Jakarta, kerja juga di Jakarta, nikah di Jakarta, anaknya lahir di Jakarta. Jadi bila Anies Baswedan ingin memulangkan Ahok ke Belitung, tunggu Lebaran Kuda saja.

Kasus Anies Terungkap, Sanusi Jilid II, Santun Namun Kolusi

Hari ini Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi serta Demokrasi (Kamerad) melakukan demo di depan Gedung KPK mendesak supaya KPK segera mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan Anies Baswedan dalam proyek VSAT (Very Small Aperture Terminal) di Kemenkominfo.

Kamerad mengungkapkan fakta serta bukti kalau fee proyek sebesar Rp 5 miliar ditransfer ke rekening adiknya Anies Baswedan yang bernama Abdillah Rasyid Baswedan. Bukti transfernya ada ditangan Kamerad, mau ngeles bagaimana lagi? Tugasnya KPK untuk menyelesaikan borok ini hingga selesai.

KPK yaitu lembaga antirasuah yang professional serta mereka bakal bekerja all-out mengedepankan transparasi dalam mengusut masalah sangkaan korupsi proyek VSAT itu.

Track Record dan Kredibilitas Kamerad Sudah Teruji Organisasi kemahasiswaan ini pernah menyuarakan penegakan hukum berkaitan korupsi pengadaan UPS pada biaya APBD DKI Jakarta th. 2014 waktu lalu, hingga Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akhirnya membongkar kasus itu serta memenjarakan lima tersangka.

Ke lima tersangka yang sudah diringkus Kabareskrim Polri, yakni Alex Usman, Zaenal Soleman, ‪Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat serta Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura, dan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.

Tidak cuma itu saja, Kamerad juga pernah melakukan demonstrasi besar-besaran di Mabes Polri menekan Bareskrim Polri segera menyelesaikan kasus korupsi pengadaan layanan pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM pada bln. Juli 2014 yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum serta HAM Denny Indrayana.

Maling Ngaku Penjara Penuh

Ungkapan ini ada benarnya. Mana ada seorang yang berbuat jahat ingin mengaku kejahatannya? Contohnya Rizieq Shihab, mana ingin dia ngaku sudah berbuat tidak etis Pancasila? Ia malah ngeles serta berkilah kalau video itu hasil editan. Sudah pasti Penyidik Kepolisian tahu bahwa jurus ngibul-nya Rizieq Shihab itu yaitu bentuk statement yang berlebihan diatas ambang batas kewajaran. Sesudah digempur Polisi, baru dia berkilah minta difasilitasi semua dengan pelapornya. Tuh, kan?

Begitu pula yang terjadi sekarang ini dengan Tim pemenangan Anies Baswedan yang membantah bahwa Anies Baswedan menerima imbalan dari proyek VSAT sejumlah Rp5 miliar waktu masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan serta Kebudayaan.

Mereka menuding bahwa kasus ini yaitu bentuk black campaign. Lantas bagaimana dengan bukti transfer itu? Kok disebut black campaign?

Yang jelas, korupsi serta perbuatan permufakatan jahat gratifikasi cuma dapat berlangsung jika seorang ada dalam hubungan kekuasaan yang terbentuk sebagai akibatnya karena persekongkolan elit birokrat serta entrepreneur. Kebaikan dapat dilakukan oleh siapa saja, tetapi untuk mengingkari satu kejahatan yang sudah dlakukan belum tentu semua orang dapat.

Kura-kura begitu.

Sumber : Seword.com

Baca juga disini

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »