Orangtua mana yang tidak murka, mengetahui mahkota Keperawanan anaknya direnggut oleh pria yang belum menjadi menantunya.
Hal itu yang terjadi pada orangtua korban kasus asusila, yang ditangani oleh Polsekta Samarinda Ulu.
Korban yang masih berstatus pelajar kelas XI salah satu SMK di kota tepian, berusia 17 tahun, harus menerima kenyataan.
Pasalnya dirinya dan Kurniansyah (28