Dikonfirmasi terpisah, Mahfud MD menyatakan belum pernah mendapatkan permintaan untuk menjadi ahli untuk Rizieq.
"Saya belum pernah dihubungi oleh siapapun untuk menjadi ahli. Sejak selesai menjadi ketua MK saya tak mau menjadi saksi ahli atau kuasa hukum dalam kasus-kasus kongkret," ujar Mahfud.
(fjp/fjp)